Lebih lanjut, Damianus menegaskan bahwa pembangunan desa tidak dapat hanya dilakukan berdasarkan perencanaan di atas kertas. Kondisi riil masyarakat di setiap wilayah perlu menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Menurutnya, kepala desa terpilih memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.
Di sisi lain, Damianus juga memberikan apresiasi kepada tiga calon kepala desa lainnya yang telah ikut berpartisipasi dalam Pilkades Wae Jare.
Ia meminta agar hasil Pilkades tidak menjadi alasan untuk memutus hubungan persaudaraan maupun menarik diri dari proses pembangunan desa.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada tiga calon yang belum mendapatkan kesempatan dalam Pilkades kali ini. Mereka adalah putra-putra terbaik yang juga mendapat kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. Walaupun belum berhasil dalam pemilihan ini, saya berharap mereka tetap bersama-sama membangun Desa Wae Jare,” tegas Damianus.
Menurutnya, keikutsertaan tiga calon lainnya dalam Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Mereka telah membawa aspirasi masyarakat masing-masing dan memiliki tanggung jawab moral untuk tetap memberikan kontribusi bagi kemajuan desa.
“Pilihan masyarakat memang sudah menentukan siapa yang memperoleh mandat untuk memimpin. Tetapi saya berharap ketiga calon yang belum berhasil tetap diakomodasi dan bersama-sama mengambil bagian dalam kegiatan pembangunan desa. Mereka juga diutus oleh masyarakat, hanya saja garis tangannya belum tercapai pada Pilkades kali ini,” jelasnya.
Damianus berharap seluruh masyarakat Desa Wae Jare dapat kembali bersatu setelah proses pemilihan berakhir. Perbedaan pilihan, menurutnya, merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat.
Pilkades, lanjutnya, harus dipandang sebagai momentum untuk memilih pemimpin sekaligus memperkuat kebersamaan masyarakat dalam membangun desa.
Dengan berakhirnya proses pemungutan dan penghitungan suara, perhatian masyarakat kini beralih pada agenda pemerintahan desa berikutnya. Agustinus Falen sebagai calon dengan perolehan suara terbanyak diharapkan mampu menjalankan amanah masyarakat dengan mengedepankan transparansi, pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kepentingan seluruh warga Desa Wae Jare.
Kemenangan di TPS menjadi akhir dari sebuah kompetisi, tetapi sekaligus menjadi awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar.
Kini, Agustinus Falen tidak hanya menjadi kepala desa bagi para pemilih yang memberikan suara kepadanya, tetapi harus menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat Desa Wae Jare. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









