Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gegerkan Kota Labuan Bajo, Mantan Karyawan Hotel Marriott Ditangkap Tim Resmob

  • Bagikan
1 20250528 003840 0000
BA (25), Mantan Karyawan Hotel Marriott TA'AKTANA, a Luxury Collection Resort & Spa Labuan Bajo di Labuan Bajo Ditangkap Usai Gelapkan Enam Sepeda Motor Rental. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Seorang pemuda berinisial BA (25), asal Bandung, yang merupakan mantan karyawan Hotel Marriott TA’AKTANA, a Luxury Collection Resort & Spa Labuan Bajo, ditangkap oleh Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat atas dugaan tindak pidana penggelapan enam unit sepeda motor milik penyedia jasa rental di kawasan Labuan Bajo.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025, di sebuah rumah kos yang berlokasi di Desa Batu Cermin. Saat ditangkap, BA tengah mencoba melakukan aksi serupa dengan modus yang sama seperti yang telah ia lakukan sejak Januari 2025.

“Pelaku menyewa motor melalui media sosial, kemudian menjualnya tanpa seizin pemilik. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi dan aktivitas judi online,” ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, pada Selasa (27/5).

Baca Juga :  Kapolda NTT Rotasi Perwira, Leo Marpaung Kini Pimpin Polairud Manggarai Barat

Salah satu korban berinisial OS (29) menyewakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam kepada pelaku pada Rabu, 5 Maret 2025. Sesuai kesepakatan, motor akan dikembalikan dalam waktu satu minggu, yakni pada 12 Maret, namun hingga batas waktu tersebut, kendaraan tak kunjung dikembalikan. Setelah ditelusuri, motor tersebut telah dijual oleh pelaku.

  • Bagikan