Kepala Desa Mbuit, Apolonarius Minde, juga menyampaikan pengalaman serupa.
“Tanggal 29 Juli 2024 sekitar pukul 15.46 Wita, Mereka datang dan menjanjikan setiap desa akan mendapat dana sebesar Rp1 miliar yang akan dibagi kepada 20 KK. Setiap KK akan menerima Rp50 juta, tetapi setelah dipotong pajak hanya menerima Rp35 juta,” katanya.
Anehnya, proyek tersebut disebut tidak melalui Dinas PUPR Kabupaten.
“Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Padahal masyarakat sudah menyiapkan material untuk pembangunan rumah,” ungkap Apolonarius.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat desanya diminta mengumpulkan uang administrasi hingga Rp200 ribu per orang.
“Total kerugian di Desa Mbuit mencapai Rp16 juta. Bahkan, ada warga yang sampai menggadaikan sawah untuk persiapan biaya rumah yang dijanjikan,” imbuhnya.
Apolonarius berharap agar Organisasi Pertiwi Manggarai Barat bertanggung jawab.
“Mereka harus segera mengembalikan uang masyarakat. Kalau tidak, kami akan melaporkan mereka ke pihak berwajib,” tegasnya.
Tindakan oknum yang mengatasnamakan Organisasi Pertiwi Manggarai Barat ini telah merugikan banyak pihak, terutama masyarakat desa.
Para kepala desa mendesak agar uang yang telah dikumpulkan segera dikembalikan dan meminta pihak berwajib untuk mengusut kasus ini secara serius.
Para korban berharap ada langkah tegas dari pemerintah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami hanya ingin masyarakat tidak lagi menjadi korban janji-janji palsu seperti ini,” tutup mereka.
Sementara itu, Maria yang merupakan penggerak organisasi Pertiwi Manggarai barat hingga saat ini belum berhasil dihubungi, nomor di luar jangkauan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









