Di waktu yang berbeda, Ketua DPC PAN Flores Timur, Rofinus Baga Kabelen mengaku sudah memanggil SLO, namun yang bersangkutan masih ikut pleno rekapitulasi suara.
“Yang mengatakan ijazah sah atau tidak itu hanya oleh institusi berwenang. Kita ikuti saja dulu,” kata Rofinus yang dikutip dari NTTEXPRES.
Sebagai informasi tambahan, sebelum mendaftarkan diri sebagai caleg DPRD Flotim dari PAN, SLO merupakan kepala desa di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Witihama.
Selanjutnya, berdasarkan hasil hitung cepat dari tim pemenanganya, SLO berpeluang lolos ke bale gelekat Flores Timur dengan mendapatkan satu kursi dari dapil 4. ** (Ell)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









