Kekecewaan warga kini menjelma menjadi kecurigaan. Mereka mulai mempertanyakan kredibilitas pemerintah desa dan menuntut transparansi pengelolaan dana. Dugaan pelanggaran pun mencuat—mulai dari penyalahgunaan dana desa hingga kemungkinan penyelewengan.
Yang lebih menyakitkan bagi warga, instansi terkait seperti BPMD, Inspektorat, maupun aparat kecamatan terkesan diam.
Tidak ada pengawasan yang tampak, tidak pula tindakan korektif terhadap proyek yang tertunda tanpa kejelasan.
“Kalau ini bukan kejanggalan, lalu apa? Kami lihat sendiri materialnya nganggur berbulan-bulan. Kenapa tidak ada pemeriksaan? Jangan-jangan pelanggaran memang sengaja dilindungi,” kata seorang warga yang meminta namanya disamarkan.
Warga kini menuntut agar Pemerintah Daerah, BPMD, dan Inspektorat segera turun langsung ke Desa Lumut. Mereka berharap pihak berwenang meninjau kondisi lapangan dan memeriksa seluruh dokumen perencanaan serta realisasi anggaran Dana Desa tahun 2024.
Masyarakat Golo Lewe juga berharap agar media dan insan pers meliput langsung kondisi ini. Mereka ingin suara mereka menggema lebih luas, agar kasus ini mendapat perhatian publik.
“Kami tidak mau proyek ini hilang begitu saja seperti proyek-proyek lain yang tidak jelas ujungnya. Kami butuh jalan, bukan janji,” tegas seorang tokoh pemuda desa.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Lumut, Tarsi Tening, belum membuahkan hasil. Media ini telah menghubunginya melalui WhatsApp dan telepon pada Senin malam, namun nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









