Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Judi Online Marak di Indonesia, Propam Polres Manggarai Barat Periksa Handphone Anggota

  • Bagikan
IMG 20250328 WA0194
Propam Polres Manggarai Barat Periksa Handphone Anggota. (foto : isth).

“Hari ini tidak ditemukan anggota yang terlibat judol. Apabila kedapatan, kami berkomitmen akan segera mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang ada,” ungkap Kasi Propam.

Ditambahkannya, pemberantasan judi online juga tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Namun, harus dimulai dari internal kepolisian sebagai salah satu aparat penegak hukum.

“Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” jelasnya.

Baca Juga :  TUNGGAKAN RP3,09 MILIAR! Vendor Segel Proyek Kantor Pajak Rp37 Miliar di Labuan Bajo, PPK Desak PT Joglo Lunasi Utang

Lebih lanjut, Kasi Propam juga mengimbau agar anggota Polri dan masyarakat Manggarai Barat tidak main judi, termasuk judi online. Selain termasuk pada tindak pidana, pemain judi online juga tidak akan mendapatkan keuntungan.

“Jangan tergiur dengan judol. Karena, kalah dan menang sudah disetting oleh bandar. Hal tersebut justru akan menghabiskan gaji, aset, dan pinjaman menjadi menumpuk,” ujar Pak Risbel sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Sengketa Pilkades Bangka Lewat Memanas, Warga Minta Panitia Kabupaten Bijak dan Tolak Intervensi

Tak sampai disitu, ada banyak sekali kasus judi online yang bahkan sampai menimbulkan mental atau psikologi seseorang yang berdampak pada persoalan-persoalan yang menyangkut keluarga.

“Yang paling berbahaya, judi online berisiko mencuri data pribadi penggunanya, kecanduan, keretakan rumah tangga hingga dapat mendorong peningkatan kriminalitas,” sebutnya. **

  • Bagikan