Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kacab Bank NTT Labuan Bajo Polisikan Akun TikTok Lika Liku NTT di Ditreskrimsus Polda NTT

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250825 100157
Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Boy R. Nunuhitu, Usai Melaporkan Kasus di Polda Nusa Tenggara Timur. (foto : isth).

KUPANG, NTTNEWS.NET – Kasus yang menyeret nama Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Boy R. Nunuhitu, kini resmi ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Boy melaporkan dugaan fitnah yang menyebut dirinya berselingkuh dengan seorang staf berinisial UN yang juga bekerja di Bank NTT Cabang Labuan Bajo.

Laporan tersebut didaftarkan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT pada Jumat, 22 Agustus 2025, pukul 09.00 WITA, dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi (STPLI) Nomor: STPLI/84/VIII/2025/Ditreskrimsus Polda NTT.

Baca Juga :  NasDem Kepung Basis Pesisir Manggarai Barat Jelang Pileg 2029, Ketua DPW Sampaikan Hal ini!

Kepada NTTNEWS.NET, Boy menyampaikan bahwa dirinya tidak tinggal diam atas tuduhan yang menurutnya sangat merugikan nama baik pribadi, keluarga, maupun institusi tempat ia bekerja.

“Saya sudah laporkan akun TikTok Lika Liku NTT di kantor Polda NTT. Postingan itu fitnah yang kejam sekali buat kami. Makanya saya laporkan secara resmi, biar terbongkar siapa otak di balik ini,” tegas Boy, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga :  Jembatan Gantung Ambruk Telan Nyawa WNA Austria, Penyidik Periksa Kades Cunca Wulang

Boy menilai, konten yang diunggah akun tersebut sepenuhnya tidak benar. Ia berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus itu.

“Postingan tersebut tidak benar dan telah merusak nama baik saya, keluarga, maupun kantor tempat saya bekerja. Saya berharap setelah laporan ini, pelakunya bisa segera diketahui dan ditangkap,” tambahnya.

  • Bagikan