Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kader NasDem Matim Tersangkut Kasus Korupsi, Ketua Bappilu DPW NTT Keluarkan Ultimatum

  • Bagikan
IMG 20240616 195400
Kader NasDem Matim Tersangkut Kasus Korupsi, Ketua Bappilu DPW NTT Keluarkan Ultimatum. (foto : isth).

KUPANG, NTTNEWS.NET – Kasus Dugaan korupsi penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa Anggaran 2018 hingga 2023 di Desa Golo Nimbung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur yang dilakukan sebagai anggota DPRD terpilih Partai NasDem Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mendapat respon dari Edistasius Endi, S.E, selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) melalui Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) partai Nasional Demokrat (NasDem) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Alexander Take Ofong, S.Fil selaku Ketua Bappilu DPW partai NasDem NTT kepada media ini melalui WhatsApp mengatakan, bahwa pihaknya akan ikuti terus proses ini, dan mengambil tindakan apabila benar-benar terbukti secara hukum.

“Kami akan ikuti terus proses ini, dan mengambil tindakan apabila benar-benar terbukti secara hukum,” Kata Alex Opong pada Minggu 16 Juni 2024.

Dikatakan Alex Ofong selaku ketua ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Terkait dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Golo Nimbung ini, yang melibatkan kader Partai Nasional Demokrat (NasDem), yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur terpilih, kami akan pelajari dulu.

Lanjut Alex mengatakan, terima kasih atas perhatian terhadap keterlibatan kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) dalam persoalan ini, yang kami pandang sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan agar kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang akan menjabat sebagai wakil rakyat di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), bebas dari praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan yang berimplikasi pada kerugian negara.

“Terima kasih atas perhatian terhadap keterlibatan kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) dalam persoalan ini, yang kami pandang sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan agar kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang akan menjabat sebagai wakil rakyat di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), bebas dari praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan yang berimplikasi pada kerugian negara.” ucap Alex.

Alex juga berterima kepada media atas kepedulian media terhadap pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di desa, terkhusus terkait dengan pemanfaatan Dana Desa di Desa tersebut.

“Terima kasih adik atas kepedulian media terhadap pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di desa, terkhusus terkait dengan pemanfaatan Dana Desa di Desa tersebut,” tutup Alex.

Untuk diketahui kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terpilih Fransiskus Salesman diduga melakukan Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 hingga 2023 Desa Golo Nimbung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Golo Nimbung saat ini ditangani Polres Manggarai Timur melalui Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Fransiskus Salesman selaku Kepala Desa Golo Nimbung dimulai dari tahun 2018 hingga 2023.

Dugaan Korupsi DD Golo Nimbung Oleh Fransiskus Salesman Pada Tahun 2018-2023

Salah satu Masyarakat Desa Golo Nimbung Flori melalui sambungan telpon pribadinya mengatakan kami menduga Fransiskus Salesman selaku Kades Golo Nimbung telah menggelapkan Dana Pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Perehapan Lapisan Penetrasi (Lapen) tahun 2018-2019 yang tidak di Kerjakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Golo Nimbung.

Sementara Kata Flori, untuk laporan dari Pemerintah Desa Golo Nimbung segala pembangunan di tingkat Desa tuntas tetapi pada kenyataannya dari hasil bukti fisik di desa tidak ada sama sekali bahkan bukti fisik tidak ada.

Lebih anehnya lagi semua ungkap Flori, semua Proyek dan tidak dipasang papan informasi, bahkan Papan informasi APBDes tidak dipasang baik di kantor Desa maupun di tempat umum.

Sehingga ucap Flori, kami sebagai masyarakat tidak mengetahui berapa nominal anggaran proyek fisik yang dieksekusi setiap tahun anggarannya.

Baca Juga :  Bupati Edi Endi Turun Langsung, Tangis Pecah Saat Korban Tiwu Pai Ditemukan

“2018 lanjut 2019 ada perehapan rabat di dua jalur dengan TPT tidak jelas, yang muat material adik saya punya otto sendiri,” jelas Flori

Flori juga menuturkan bukan hanya terkait pengerjaan Lapen dan TPT tetapi ada juga proyek lain seperti rumah bantuan tidak layak huni ada dua puluh (20) unit rumah dengan anggaran Rp10.000.000 (Sepuluh Juta), karena dipotong pajak jumlah yang diterima masyarakat hanya Rp7.500.000,00 (tujuh juta limah ratus ribu rupiah).

Namun jumlah tersebut jelas Flori, Masyarakat tidak menerima uang secara tunai tetapi keluarga penerima manfaat menerima uang tersebut dalam bentuk Bahan Bantuan Rumah (BBR) berupa material.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut juga tidak semua mendapat Bahan Bantuan Rumah (BBR) berupa material, tetapi ada yang cuman menerima uang tunai dengan nominal yang bervariasi setiap KPM.

Lanjut jelas Flori, masyarakat penerima bantuan rumah layak huni ada yang hanya dapat uang sebesar Rp3.000.000 (tiga juta) dan ada yang hanya dapat sebesar Rp2.000.000 (dua juta) dan ada juga yang dapat Rp4.500.000 (Empat juta lima ratus ribu) tidak sesuai dengan anggaran yang pemdes Golo Nimbung sampaikan yaitu Rp7.500.000 (tujuh juta limah ratus ribu).

“Untuk 20 unit rumah itu adik saya punya otto juga yang muat material tetapi tidak lengkap,” tutur Flori.

Flori menjelaskan, Kalau kita menghitung menggunakan kalkulator normal anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Golo Nimbung Tahun Anggaran 2018 untuk Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Rp200.000.000-, (Dua Ratus Juta Rupiah).

“Adek saya berani membongkar kasus di desa Golo Nimbung karena saya punya istri juga BPD adek, sehingga saya tau persis seperti apa persoalan di desa adek,” terang Flori.

Flori juga menjelaskan selama tiga tahun istrinya menjabat BPD, dirinya menjelaskan tidak pernah memegang salinan APBDes tetapi ada catatan khusus dari istrinya dalam buku hariannya.

“Selama tiga tahun saya punya istri menjabat tidak diberikan salinan APBDes oleh pemerintah desa adek, tetapi istri saya punya catan pribadi terkait hasil pertemuan,” imbuhnya.

Terkait pencalonan periode ketiga dari mantan kades Fransiskus Salesman ada pengakuan dari PJs ada kongkalikong sehingga dikeluarkan rekomendasi pencalonan periode ketiga.

“Pengakuan dari PJs, ada pembagian uang dan kongkalikong dengan pihak tertentu. Mantan kades diminta untuk membayar yang tunggak pembangunan fisik kemarin tetapi sampai saat ini belum dibayar,” jelas Flori.

Flori juga menuturkan pada tahun 2023 ada dua unit pompanisasi air dengan Anggaran Rp190.000.000 (Seratus Sembilan puluh juta). Sementara pengakuan dari mantan kades dirinya akan mengalihkan pompanisasi air untuk pakai tenaga meteran tetapi tidak ada realisasinya.

“Pengakuan dari mantan kades Fransiskus Salesman, akan mengalihkan dari pompanisasi air hingga pakai tenaga meteran tetapi sampai saat ini Air tidak jalan,” ucap Flori.

Flori mengakui bahwa ia yang bertanggung jawab pengadaan material karena ia punya mobil tetapi begitu material suda di lokasi semua malah tidak dikerjakan, akhirnya material pasir buang percuma.

“Adik untuk perehapan jalan lapen itu saya sendiri yang muat material adek, tetapi sudah pendropingan material di lokasi pemdes Golo Nimbung tidak mengerjakan atau eksekusi proyek, informasi yang saya dapat saat itu uang untuk anggaran rehab lapen itu dibagi oleh mantan kades dan Kades PAW, ” jelasnya.

Sementara itu untuk pembangunan jalan tani dari kampung Pantar menuju Wejang Rana anggaran Rp180.000.000 (Seratus delapan Puluh Juta) tetapi pengejaran pembangunan jalan terputus-putus bahkan tidak dikerjakan sampai sekarang.

“Adek pengakuan dari aparat desa saat itu uang habis, begitu pengakuan mereka. Saya bertanya kenapa habis kaka? Kan suda dianggarkan kemarin. Adek jawabannya dia waktu silahkan tanya kades, dia yang pengang uang” pungkasnya.

Baca Juga :  Fakta Persidangan Bongkar Klaim Tergugat, Sertifikat Tanah Diduga Salah Objek

Tak hanya Flori, Wilibrodus Bili salah satu masyarakat Desa Golo Nimbung saat ditemui media NTTNews.net, Sabtu 16 Mei 2024, pukul 14.00 Wita, dikediamannya menjelaskan bahwa terkait rumah bantuan tidak layak huni memang sejak awal tidak ada transparansi dari pemerintah desa Golo Nimbung terkait anggaran bantuan rumah tidak layak huni.

“Pak terima kasih banyak, jujur saja karena ite sudah datang bertemu kami hari ini. Untuk bantuan rumah layak huni yang saya terima hanya Lima Ret pasir dan lima batang besi beton  untuk uang saya tidak pernah pegang,” ungkap Wili.

Wilibrodus juga menjelaskan, jujur saja untuk anggaran kami tidak tau sama sekali, informasi dari luar yang saya dapat untuk anggaran hanya Rp7.500.000.00 (tujuh juta lima ratus ribu) dan yang pegang uang waktu itu PJs Lorens Nasak dan Mantan Kades Fransiskus Salesman.

Semantara itu dirinya juga mengakui sebagai masyarakat desa Golo Nimbung tidak tau berapa jumlah dana desa dalam satu tahun karena APBDes tidak dipasang di kantor desa, sehingga kami masyarakat desa Golo Nimbung menduga ada korupsi besar-besaran karena tidak keterbukaan informasi publik.

Ia menuturkan, ada juga beberapa proyek yang di eksekusi tersebut salah satunya perehapan kembali jalan rabat dari bea Cewar menuju Lonka Kaweng dengan anggaran Rp173,000.000 (Seratus tujuh puluh tiga nuta) dan tidak dikerjakan sama sekali.

“Adik untuk dana perehapan jalan rabat itu sekita kurang lebih Rp173.000.000 (Seratus tujuh puluh tiga Juta) tetapi tidak dikerjakan itu jalan rabat” tuturnya

Terpisah toko masyarakat, Martinus Nikus, Juga menyampaikan bahwa dirinya tau banyak terkait penyalahgunaan anggaran dana desa Golo Nimbung karena sebelumnya dirinya perna menjabat jadi RT.

Ada banyak persoalan seperti dana perehapan jalan lapen dari Golo Welu menuju kampung rongkam yang hanya sebatas pembahasan, dirinya menyampaikan bahwa kami sebagai toko masyarakat menyaksikan sendiri pendropingan material tetapi bukti fisik pengerjaan tidak di realisasi samapi sekarang.

“Perehapan jalan rabat dari kampung Golo Welu menuju kampung Rongkam tidak ada realisasi. Material ada di lokasi semua pak, tetapi untuk realisasi tidak ada sama sekali” tutur Martinus.

Ia juga menuturkan jalan rabat menujuh kampung rongkam hingga  menujuh postu juga tidak dikerjakan sama sekali sampai saat ini.

“Untuk Material di lokasi kami dapat lihat tetapi untuk realisasi pengerjaan lapen tidak ada sama sekali. Bahkan semen jadi batu karena tidak dikerjakan” kata Martinus.

Martinus juga menjelaskan, bahwa di tahun 2018-2019 dana perehapan jalan lapen dari Golo Welu menuju kampung Rongkam tidak ada realisasi pengerjaan. Dirinya juga menambahkan bahwa di tahun 2018-2019 tidak ada perubahan anggaran.

“Saya juga menjabat RT tahun 2018-2020 akhir, tidak ada perubahan anggaran, kami sebagai RT saja tidak tau berapa anggaran dana desa dalam satu tahun karena tidak ada APBDes yang dipasang di kantor desa, sehingga kami tidak tahu berapa anggaran dana desa dalam satu tahun” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kantor desa Golo Nimbung itu hanya ruang kosong tidak ada papan APBDes yang dipasang di kantor.

“Tidak ada transparansi dana desa Golo Nimbung pak. Kantor desa itu hanya rumah kosong, buktinya pembagian uang dana bantuan Covid-19 kami teriama di rumah kepala desa” tambahnya.

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Golo Nimbung Tahun 2020-2022

  • Bagikan