Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Penggelapan Arisan Online Istri Polisi Dilaporkan Ke Polisi, Ditangani Polisi

  • Bagikan
IMG 20250705 142530
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya. (Sumber foto : INews Flores).

Ia rutin membayar iuran sebesar Rp1.650.000 setiap dua minggu sejak Desember 2024, serta membayar denda sesuai kesepakatan.

“Saya ini peserta terakhir, nomor 15 dari 15 anggota. Tapi saat giliran pencairan tiba, uang saya tidak diberikan. Alasannya katanya saya terlambat setor, padahal saya tetap bayar lengkap dan bahkan denda pun saya lunasi. Tapi dia tetap ngotot uang saya hangus,” tegas Acin.

Sebelum membuat laporan resmi, Acin mengaku sempat mencoba menyelesaikan persoalan ini secara internal dengan mendatangi ruang Propam Polres Manggarai Barat. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

Baca Juga :  Lawan Pilkada ke NasDem, Mantan Cawabup Andi Risky Kini Pegang Pos Strategis

“Karena dia istri polisi, saya pikir lebih baik diselesaikan lewat Propam. Tapi saat dipanggil oleh anggota Provos, dia tetap bersikeras tidak mau bertanggung jawab,” ungkap Acin.

Ia juga menilai sikap KD di hadapan anggota Provos sangat tidak kooperatif.

“Dia langsung keluar dari ruangan tanpa pamit dan tanpa menghormati anggota Provos yang ada di sana. Setelah itu saya putuskan untuk buat laporan resmi di SPKT,” tambahnya.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Lebih lanjut, Acin menyayangkan sikap KD yang menurutnya tidak mencerminkan integritas sebagai bagian dari keluarga besar Polri.

“Sebagai istri polisi, seharusnya dia bisa jadi contoh. Tapi malah seperti ini. Saya berharap uang saya dikembalikan, dan kasus ini diproses secara hukum agar tidak ada korban-korban lain ke depannya,” tuturnya.

NTTNEWS.NET akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik. **

  • Bagikan