Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepsek SMPN 3 Kuwus Barat Akui Korupsi Dana PIP, Wabup Weng Keluarkan Pernyataan Tegas

  • Bagikan
IMG 20230717 124651

Dia menambahkan kronologis dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut, Afrianus Sugianto, S.Pd.

Pada tahun 2022, terdapat 9 siswa yang tidak menerima dana PIP dengan alasan buku rekening hilang. Selain itu, banyak peserta PIP pada tahun 2023 dan 2024 yang juga tidak menerima bantuan dengan alasan yang serupa.

Sil Enggong juga menyampaikan bahwa upaya penyelesaian masalah telah dilakukan oleh pihak komite, namun kepala sekolah tidak hadir saat dijanjikan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga :  Tak Main-Main! PSI Manggarai Barat Siapkan Kekuatan Penuh Rebut 2029

“Kepala sekolah seharusnya bertanggung jawab atas perbuatannya. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Sil Enggong.

Selain itu, dalam wawancara terpisah, Kepala Sekolah SMPN 3 Kuwus Barat, Afrianus Sugianto, S.Pd, mengakui perbuatannya dan meminta agar hal tersebut tidak dipublikasikan.

“Iya, saya yang menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Jumlahnya mencapai sekitar Rp40 juta sejak tahun 2022 dan 2023. Untuk tahun 2024, belum dicairkan sama sekali,” ungkap Afrianus.

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Ketika ditanya mengenai penggunaan uang tersebut, Afrianus berdalih tidak mengetahui keberadaan uang tersebut.

“Saya juga bingung, uangnya hilang begitu saja,” jelasnya.

Afrianus juga mengakui bahwa buku rekening yang diduga hilang sebenarnya masih ada.

“Saya hanya berbohong kepada mereka. Buku tabungan tersebut masih ada di saya. Beberapa di antaranya juga masih ada di bank,” tandasnya. **

  • Bagikan