LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 di SMK Stella Maris Labuan Bajo berjalan sukses dan lancar. Kegiatan ini dimulai pada Senin (3/11/2025) dan akan berlangsung hingga 6 November 2025, dengan pengawasan ketat dan koordinasi profesional dari panitia serta pengawas ruangan.
Tim teknisi sekolah yang dipimpin oleh Lorensius Ndare, S.Kom berperan penting dalam memastikan seluruh sistem berjalan optimal demi kenyamanan peserta ujian. Sejak pagi, tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perangkat komputer, jaringan internet, serta sistem ujian daring yang digunakan.
Lorensius menjelaskan bahwa kesiapan teknis menjadi prioritas utama demi kelancaran kegiatan.
“Kami memastikan sistem stabil agar siswa dapat mengerjakan soal dengan tenang dan fokus. Semua perangkat telah diuji coba sebelum pelaksanaan untuk meminimalkan potensi gangguan,” ujar Lorensius Ndare.
Sebanyak 573 peserta mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 ini, terdiri dari 562 siswa-siswi SMK Stella Maris Labuan Bajo, 10 peserta dari SMK ANCOP Berasrama Likotuden, dan 1 peserta dari SMKN 2 Ende.
Ketua Panitia TKA 2025, Hironimus Ngarut, menegaskan pentingnya persiapan dan integritas selama ujian berlangsung.
“Tes ini bukan sekadar mengukur kemampuan akademik, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab bagi para siswa,” ungkap Hironimus dalam arahannya sebelum ujian dimulai.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh persiapan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan jadwal ujian, pengaturan tempat duduk peserta, hingga koordinasi teknis dengan pengawas ruangan.
“Kami bekerja sama memastikan ujian berlangsung tertib dan sesuai prosedur. Panitia dan pengawas siaga di setiap ruangan untuk mengantisipasi kendala teknis yang mungkin muncul,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









