Kendati kasus tersebut berakhir damai lanjut dia, personel yang melakukan pelanggaran akan tetap terkena sanksi disiplin. Hal itu untuk memberikan pelajaran dan efek jera.
“Walaupun kasus sudah berujung damai, tapi anggota yang terlibat tetap disanksi. Tetap kita proses untuk memberikan efek jera,” terangnya.
Dia memastikan Propam akan bekerja profesional dalam kasus ini. Personel terkait pelanggaran etik akan menerima hukuman tergantung tingkat kesalahan.
“Ancamannya nanti bisa demosi atau tunda kenaikan pangkat, tergantung kesalahannya,” tutur Kapolres Mabar.
Pria kelahiran Toraja itu mengharapkan, tak ada lagi hujat-menghujat di media sosial. Dia meminta netizen tidak memperkeruh suasana.
Sebab, informasi liar yang beredar di masyarakat luas itu justru membuat persoalan semakin melebar ke mana-mana.
“Tolong ini jangan dibuat ajang saling menghujat. Sehingga, kita dapat hidup serta berkegiatan secara damai,” ujarnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









