LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Selisih paham antara masyarakat berinisial IG (37) dan AN (30) dengan AP (31), salah seorang oknum anggota Polres Manggarai Barat, berakhir damai pada Minggu sore (22/12/2024).
“Kejadian kesalahpahaman tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan konsep Lonto Leok dan kedua belah pihak sepakat berdamai,” kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., Senin pagi (23/12).
Ia menjelaskan, baik IG (37) dan AN (30) maupun AP (31) telah saling memaafkan. Ketiganya menyadari bahwa insiden kemarin itu hanya kesalahpahaman.
“Masalah ini sudah diselesaikan, bahwa di antara mereka sudah saling salaman dan juga sudah saling memaafkan,” ujarnya.
Kapolres Mabar menjelaskan kejadian berawal saat AN (30) hendak keluar dari D’Javu Bar dan secara tidak sengaja menendang salah satu pengunjung. Hal ini memicu tanggapan dari AP (31), yang kemudian menarik AN (30) keluar dari lokasi kejadian.
Setelah sempat meminta maaf, IG (37) dan AN (30) meninggalkan lokasi. Namun, keduanya kembali didekati oleh AP (31) sehingga terjadilah kesalahpahaman tersebut.
“Insiden tersebut diduga dipicu oleh minuman beralkohol yang dikonsumsi ketiganya sehingga memunculkan kesalahpahaman,” ungkap Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.