Ia menjelaskan bahwa sebagai Ketua DPD, ia tidak memiliki kewenangan tunggal dalam mengambil keputusan.
Semua keputusan diambil secara bersama-sama dengan koleganya dalam DPD. Hal ini adalah bentuk nyata dari kerja kolektif dalam mengelola partai.
Stan juga menyoroti beberapa kebijakan internal partai yang perlu diperjelas.
Salah satunya adalah syarat setoran uang untuk menjadi calon legislatif yang tidak disetujui oleh banyak kader partai.
Selain itu, ia juga menyampaikan ketidakpuasan terhadap janji DPW terkait pembentukan saksi di TPS yang tidak terealisasi.
Puncak dari klarifikasi Stan adalah terkait rencana pergantian ketua DPD yang dianggapnya tidak konsisten dengan hasil kerja dan kontribusi yang telah diberikan.
Meskipun demikian, Stan tetap fokus pada penjaringan figur bacabup dan bacawabub untuk pilkada mendatang sebagai upaya memperkuat posisi partai di tingkat eksekutif.
Dengan demikian, klarifikasi Stanislaus Stan menjadi sorotan penting terhadap dinamika internal Partai Perindo di tingkat daerah.
Klarifikasi ini juga menggambarkan komitmen Stan dalam membangun daerahnya, terlepas dari situasi politik partainya.
Stan berharap agar semua pihak dapat melihat situasi ini secara objektif dan bijak, serta fokus pada upaya membangun partai dan masyarakat. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









