Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Mabar dan Ketua Bapemperda Ikuti Sosialisasi Perda RTRW NTT

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250911 182013
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Barat, Kanisus Jehabut, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024–2043, Kamis (11/9/2025). (Foto : isth)

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Barat, Kanisus Jehabut, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024–2043, Kamis (11/9/2025).

Kegiatan yang digelar di Labuan Bajo ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Hans Sodo, Ketua DPRD se-Flores, Kepala Dinas PUPR, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sosialisasi menghadirkan narasumber utama, Plt. Sekretaris Dinas PU Provinsi NTT, Christy E. Lengkong, S.Si., M.Si., MEEM, yang memaparkan arah kebijakan tata ruang wilayah provinsi untuk 20 tahun ke depan.

Baca Juga :  DPRD Desak Inspektorat Buka Hasil Audit DP3AKB Matim, Dugaan Temuan Miliaran Rupiah Jadi Sorotan

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menekankan pentingnya implementasi Perda RTRW agar benar-benar memperhatikan aspek lingkungan, khususnya tata ruang laut.

Ia mengingatkan agar dalam pengawasan dan penerapannya, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan darat, melainkan juga ekosistem laut yang menjadi penopang utama pariwisata dan kehidupan masyarakat pesisir.

“Hari ini saya bersama Ketua Bapemperda Kanisus Jehabut diundang mengikuti kegiatan Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi NTT Tahun 2024–2043. Kami berharap agar perda pada tataran pengawasannya dilakukan dengan baik, teristimewa tata ruang dan pola ruang laut agar diatur dengan lebih ketat dan jelas,” tegas Benediktus.

Baca Juga :  HUT ke-9 RSUD Komodo, Paulus Ndarung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Lebih lanjut ia menyoroti sejumlah isu strategis yang harus mendapat perhatian dalam pelaksanaan perda tersebut.

“Ada beberapa isu yang harus menjadi perhatian utama, yaitu: pertama, keberlangsungan terumbu karang; kedua, perlindungan biota laut; dan ketiga, masalah sampah serta pencemaran lingkungan. Semua ini berkaitan erat dengan masa depan pariwisata Manggarai Barat dan NTT secara umum,” tambahnya.

  • Bagikan