Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Mabar dan Ketua Bapemperda Ikuti Sosialisasi Perda RTRW NTT

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250911 182013
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Barat, Kanisus Jehabut, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024–2043, Kamis (11/9/2025). (Foto : isth)

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Manggarai Barat, Kanisus Jehabut, menyampaikan apresiasi terhadap forum sosialisasi ini.

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk menyatukan pandangan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata ruang wilayah yang berkelanjutan.

“Hari ini saya bersama Ketua DPRD Manggarai Barat menghadiri sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi NTT Tahun 2024–2043. Narasumber utama adalah Ibu Christy E. Lengkong, dengan peserta Ketua DPRD se-Flores, Kepala PUPR, dan BPN. Forum ini menjadi ruang diskusi strategis untuk mengkritisi arah kebijakan tata ruang provinsi,” ujar Kanisus.

Baca Juga :  8 Tahun Layani Desa, Perumda Wae Mbeliling Tegaskan Komitmen Air untuk Rakyat

Dalam sesi diskusi, Kanisus menyoroti secara khusus persoalan rencana pengelolaan Pulau Padar oleh pihak swasta.

“Saya menanyakan secara langsung perspektif tata ruang terhadap Pulau Padar yang rencananya akan dikelola PT. KWE dengan membangun lebih dari 600 villa dan fasilitas wisata lainnya. Hal ini penting, sebab kebijakan tata ruang harus berpihak pada kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pariwisata, bukan semata kepentingan investasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Manggarai Barat Selidiki Kematian Pemandu Lagu Asal Karawang di THM Labuan Bajo

Sosialisasi Perda RTRW ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Manggarai Barat sebagai salah satu pusat pariwisata super prioritas nasional.

Dengan adanya perda ini, diharapkan tata ruang wilayah, baik darat maupun laut, dapat ditata secara berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, melindungi ekosistem, dan menyeimbangkan kepentingan investasi dengan keberlangsungan lingkungan hidup. **

  • Bagikan