Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Malaka Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250905 140812
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka dari Partai Golkar, Adrianus Bria Seran. (foto : isth).

MALAKA, NTTNEWS.NET – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka dari Partai Golkar, Adrianus Bria Seran.

Dugaan penganiayaan itu dilaporkan oleh seorang warga Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, bernama Alfonsius Leki (34).

Kepala Satreskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Duran, menegaskan bahwa kasus tersebut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kami sementara sudah membuat dan mengirimkan surat panggilan kepada korban (Alfonsius) dan saksi untuk dimintai keterangannya pada tahap penyidikan yang dijadwalkan pada hari Sabtu ini,” kata Dominggus, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2025).

Dominggus menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah memintai keterangan dari Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, saat kasus ini masih berada di tahap penyelidikan.

Baca Juga :  MPLS di Manggarai Barat Dipantau Ketat, Dinas PKO Pastikan Sekolah Bebas Perpeloncoan dan Aman bagi Siswa Baru

“Nanti setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi dari pihak korban, kami akan bersurat untuk memanggil dan memeriksa terlapor (Adrianus) sebagai saksi dan juga saksi dari pihak terlapor. Jika semua tahapan sudah berjalan, termasuk pemeriksaan ahli yakni dokter yang mengeluarkan hasil visum, maka kami langsung melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” jelas Dominggus.

Ia menegaskan, proses hukum akan berjalan secara objektif dan profesional.

“Intinya, proses tetap berjalan dan kami tetap profesional dalam menangani semua tindak pidana,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Pencarian

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Alfonsius ke Polres Malaka pada Kamis (14/8/2025). Dalam laporannya, Alfonsius menjelaskan bahwa peristiwa terjadi di Lapangan Bola Misi Besikama, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat itu, ia sedang menonton pertandingan sepak bola sambil memainkan ponsel di tribun tepat di belakang kursi pemain cadangan.

Pada saat bersamaan, Adrianus terlihat memegang botol minuman keras dan membagikannya kepada orang-orang di sekitar bangku pemain cadangan. Melihat Alfonsius yang tengah memainkan ponsel, Adrianus menegurnya agar tidak mengambil foto atau video.

  • Bagikan