Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Malaka Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250905 140812
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka dari Partai Golkar, Adrianus Bria Seran. (foto : isth).

Setelah menyimpan botol, Adrianus kemudian menghampiri Alfonsius dan mencoba merampas ponselnya. Namun, Alfonsius menolak memberikan ponsel tersebut. Cekcok pun tak terhindarkan.

Menurut laporan Alfonsius, Adrianus lalu memegang kerah bajunya dan meninju pelipis kanan hingga menyebabkan bengkak.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Alfonsius bersama keluarganya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Malaka.

Tanggapan Polisi dan Pihak Terlapor

Baca Juga :  Sengketa Tanah 16 Hektare Keranga Bergulir di Pengadilan, Jubir Ahli Waris Menduga Semua Dokumen Tergugat Fiktif

Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Riki, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan polisinya sudah kita terima. Kemudian dilakukan pencatatan, registrasi, lalu lidik. Apabila ditemukan minimal dua alat bukti, status bisa dinaikkan menjadi sidik,” kata Riki.

Di sisi lain, Adrianus Bria Seran membantah tuduhan bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan.

“Tak benar, saya tidak pukul dia,” tegas Adrianus saat dimintai konfirmasi, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Edistasius Endi Paparkan RAPBD 2027 Manggarai Barat Rp1,18 Triliun, PAD Diproyeksikan Rp352,66 Miliar

Adrianus juga meminta agar kasus ini tidak dikaitkan dengan organisasi pencak silat mana pun.

“Jangan bawa-bawa nama organisasi karena tak ada hubungannya,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan siap menghadapi laporan polisi yang dilayangkan Alfonsius. **

  • Bagikan