KUPANG, NTTNEWS.NET – Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, NTT, Yuvensius Tukung, S.Pd, menyatakan kesiapannya untuk maju di Pilkada Kota Kupang dan telah melakukan penyerahan berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota Kupang di Kantor DPD NasDem Kota Kupang yang diterima secara langsung oleh Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi, S.E. Sabtu (4/5/2024) siang.
Yuvensius Tukung atau Yuvens Tukung memastikan diri maju dalam bursa pencalonan wali kota dan wakil wali kota Kupang setelah adanya pernyataan sikap dari keluarga dan kaum milenial lintas etnis yang menginginkan Yuvens Tukung maju di Pilkada Kota Kupang di Hotel Romyta Kupang, NTT, Rabu 3 April lalu.
Setelah Yuvens Tukung menyatakan sikapnya untuk maju dalam Pilkada Kota Kupang, kini dukungan terus mengalir kepada kader muda atau kader milenial dari Partai NasDem tersebut.
Bahkan, Yuvens Tukung kini mendapat dukungan dari berbagai kelompok lintas generasi baik tua, muda, hingga gen Z di Kota Kupang untuk maju di Pilkada Kota ini.
Kepada awak media, Minggu 14 April 2024, anggota DPRD Kota Kupang dua periode tersebut mengakui dukungan untuk dirinya maju di Pilkada Kota Kupang hingga kini terus mengalir.
“Saya terus mendapatkan dukungan tidak hanya dari keluarga dan sahabat milenial, tetapi juga dari para senior, tokoh masyarakat dan tokoh agama dan masih banyak lagi pihak lainnya,” ujarnya.
Baginya, dukungan yang mengalir saat ini tak terlepas dari peran dan kiprahnya di lembaga DPRD Kota Kupang selama 10 tahun. Selain itu juga tidak terlepas dari perannya dalam berbagai organisasi sejak masih mahasiswa hingga organisasi sosial kemasyarakatan termasuk partai politik.
“Saya aktif dalam berbagai organisasi intra kampus dan ekstra kampus dari tingkat lokal hingga nasional, saat sudah selesai kuliah saya juga aktif di organisasi sosial kemasyarakatan. Ini kemudian membuat saya memiliki banyak relasi dengan teman-teman muda lintas organisasi termasuk organisasi profesi dan saya juga terkonek dengan tokoh-tokoh lintas generasi, lintas etnis dan lintas agama,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









