“Yang utama dalam koordinasi kemarin adalah kami membahas jadwal dan tahapan Pilkada 2024. Kapolres Manggarai Barat telah berkomitmen untuk mendukung pengamanan setiap tahapan hingga proses pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Ano.

Ano juga memberikan penjelasan mengenai tahapan Pilkada untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024.
“Berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada 2024, pendaftaran calon akan dilaksanakan selama 3 hari, tepatnya pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024. Setelah itu, akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada pada tanggal 27 November 2024,” terang Ano Parman. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









