“Data itu ada, tetapi tidak terkelola dengan baik karena kurangnya koordinasi,” tegasnya.
Sebagai daerah destinasi premium, Labuan Bajo dituntut memiliki sistem pendataan wisatawan yang presisi. Bupati menginstruksikan agar setiap wisatawan didata secara rinci, termasuk identitas dan alamat.
Langkah ini dinilai penting untuk memantau pergerakan wisatawan sekaligus mencegah praktik “permainan harga” yang dapat merusak citra pariwisata daerah.
Selain itu, transformasi berbasis data juga diarahkan ke sektor kesehatan. Sistem pencatatan manual harus digantikan dengan sistem digital berbasis data individu yang lengkap, guna memastikan kebijakan publik lebih akurat dan tepat sasaran.
Tidak hanya soal data, Bupati Edi Endi juga menekankan pentingnya manajemen internal yang terstruktur.
Ia meminta setiap pimpinan OPD memberdayakan staf secara berjenjang dan jelas dalam pembagian tanggung jawab.
“Hentikan kebiasaan mengatakan ‘sudah’ tanpa bukti yang jelas. Sekarang semua harus berbasis data dan fakta,” ujarnya.
Apel Kekuatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus titik awal transformasi birokrasi di Manggarai Barat. Profesionalisme, akuntabilitas, dan kerja berbasis data kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Di bawah langit cerah Labuan Bajo, pesan yang disampaikan Bupati Edi Endi menjadi sinyal kuat: Pemerintah daerah harus berbenah dan bergerak cepat menghadapi tantangan global.
Kini, publik menanti—apakah revolusi budaya kerja berbasis data yang digaungkan tersebut benar-benar terwujud dalam kinerja nyata birokrasi. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









