Dalam buku tersebut, ia menceritakan bagaimana dua tokoh kunci, Ibu Ria dan Pak Lambert, berperan penting dalam mengajak orang-orang di sekitarnya untuk bersatu membangun “Suka Damai.”
“Mereka adalah pelopor yang menginspirasi banyak orang untuk tidak menyerah meski menghadapi berbagai tantangan,” tambah Deki.
KSP Suka Damai tidak hanya berhasil dalam memberikan layanan keuangan, tetapi juga menciptakan dampak sosial yang signifikan.
Deki menekankan, “Kami ingin masyarakat mengerti bahwa koperasi adalah milik bersama, di mana semua anggota memiliki suara. KSP Suka Damai telah berhasil membuktikan bahwa dengan kebersamaan, kita dapat mencapai banyak hal.”
Dalam konteks yang lebih luas, buku ini juga bertujuan untuk menjadi sumber belajar dan panduan bagi anggota dan pengurus koperasi di masa depan.
“Kami berharap buku ini bisa menjadi acuan bagi generasi mendatang untuk terus mengembangkan koperasi dengan prinsip yang benar. Ini juga menjadi catatan penting bagi para akademisi, peneliti, dan siapa saja yang ingin memahami lebih dalam tentang koperasi kami,” ujar Deki.
Melalui buku ini, KSP Suka Damai tidak hanya ingin menginspirasi, tetapi juga memberikan pelajaran berharga tentang bagaimana koperasi dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Dengan kehadiran koperasi, kami berharap bisa menjawab tantangan ekonomi yang ada dan menjadi salah satu pilar dalam pembangunan daerah,” tutup Deki.
Momen perayaan ini diakhiri dengan harapan dan tekad untuk masa depan.
“Kami ingin Kopdit Suka Damai bukan hanya bertahan, tetapi berkembang dan menjadi contoh koperasi yang sukses di Nusa Tenggara Timur,” pungkas Deki dengan semangat.
Acara ini bukan hanya sebuah perayaan, tetapi juga komitmen untuk terus melayani dan menginspirasi masyarakat menuju kesejahteraan bersama. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









