Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kwitansi Palsu dan Dana Desa Ludes, Kades dan Bendahara Bersekongkol

  • Bagikan
Dana Desa
(foto : ilustrasi).

Ia mengklaim bahwa kwitansi untuk rumah bantuan layak huni, yang seharusnya memvalidasi dana sebesar Rp 10.000.000 untuk 20 unit rumah, ternyata tidak ada selama tahun 2022-2023.

“Selama tahun 2022-2023, tidak ada kwitansi yang dikeluarkan, dan sebagian masyarakat tidak menerima uang sama sekali. Kwitansi yang ada dibuat belakangan, kemungkinan karena adanya ancaman pemeriksaan dari Tipikor Polres Manggarai Timur,” ujar Flori.

Flori juga mempertanyakan pembuatan kwitansi pada Juli 2024 untuk anggaran tahun 2023, sementara tidak ada bukti fisik dari pembangunan 20 unit rumah bantuan di desa tersebut.

“Saya bingung mengapa kwitansi baru dibuat sekarang, sementara fisik rumah tidak ada. Kwitansi mencantumkan jumlah dana Rp 10.000.000, namun tidak ada barang atau pekerjaan yang sesuai,” tambah Flori.

Beberapa warga penerima rumah bantuan yang enggan disebutkan namanya juga menyatakan kekecewaannya.

Mereka mengeluh hanya menerima material berupa pasir dan besi beton yang tidak memadai.

“Kami hanya menerima dua ret pasir dan dua batang besi beton. Kami tidak tahu berapa anggaran sebenarnya yang digunakan untuk rumah bantuan tersebut,” kata salah satu warga.

Selama masa jabatan mantan Kepala Desa Fransiskus Salesman, tidak ada transparansi mengenai penggunaan dana desa.

Masyarakat merasa tidak pernah diberikan informasi yang jelas mengenai anggaran dan pelaksanaannya.

“Selama Fransiskus Salesman menjabat, tidak ada keterbukaan mengenai dana desa atau penggunaan anggarannya,” tegas seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil menghubungi mantan Kepala Desa Fransiskus Salesman dan Bendahara Desa Herman Ajoi Haki untuk memberikan klarifikasi. (YD) **

Baca Juga :  Bupati Edi Tancap Gas Sukseskan MBG: Inovasi Digital hingga Jaminan Halal Jadi Andalan Mabar
  • Bagikan