LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Sebagai upaya nyata dalam menjaga keuangan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo telah melaksanakan pemusnahan terhadap Barang Hasil Penindakan di bidang Cukai untuk periode Januari 2023 hingga Februari 2024. Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam menegakkan hukum dan mengamankan keuangan negara.
Plh. Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Bapak Muhammad Lukman, menjelaskan bahwa acara pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari kerja keras dan sinergi antara Bea Cukai Labuan Bajo dengan seluruh instansi terkait.
“Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara hasil penindakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa barang-barang ilegal tidak beredar di masyarakat,” ujar Bapak Lukman.
Acara pemusnahan, yang berlangsung pada Selasa, tanggal 11 Juni 2024, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Plh. Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, para pimpinan TNI/Polri, serta instansi terkait lainnya, seperti Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Polres Manggarai Barat, Lanal Labuan Bajo, Kodim 1612 Manggarai, Brimob Kompi IV Pelopor Batalyon B Labuan Bajo, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja dan DAMKAR Manggarai Barat, serta Kelurahan Labuan Bajo.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









