Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lurah Labuan Bajo Bantah Isu Portal Tutup Akses Warga, dan Kecewa Atas Pemberitaan INewsTV

  • Bagikan
IMG 20250203 184306
Lurah Labuan Bajo, Vinsensius Taso. (foto : isth).

“Saya telah dimintai keterangan oleh Polres Mabar dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Namun, tanpa pemberitahuan lebih lanjut, Fransiskus Subur dan Rudi Sembiring Cs justru melakukan pembongkaran portal di lokasi tersebut,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Lurah Vinsensius menegaskan bahwa jalan yang dipermasalahkan bukanlah jalan umum, melainkan jalan pribadi yang dibuka oleh pemilik tanah sendiri.

“Jika ini memang jalan umum, seharusnya ada anggaran dari pemerintah, baik pusat, daerah, maupun kelurahan. Faktanya, tidak ada anggaran khusus untuk jalan ini, sehingga statusnya tetap sebagai jalan pribadi,” tegasnya.

Baca Juga :  TNI AL dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Labuan Bajo, Ini Penjelasan Kepala Karantina

Lurah Labuan Bajo juga menyatakan keberatannya atas pemberitaan yang disiarkan oleh InewsTV, yang menyebut adanya portal yang menghalangi akses jalan menuju permukiman warga.

“Saya merasa keberatan dan sangat kesal dengan pemberitaan tersebut. Saya tegaskan, saya tidak tahu-menahu mengenai pemasangan portal ini. Memang dulu saya pernah mengecek portal tersebut saat ada pengaduan dari pihak Fransiskus Subur Cs, tetapi faktanya di sekitar lokasi ini tidak ada permukiman warga, hanya padang terbuka,” kata Vinsensius.

Baca Juga :  Dua Oknum Anggota Kodim 1630/Manggarai Barat Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Ia juga menjelaskan bahwa tanah tempat jalan tersebut berada merupakan milik Belasius Aman, anak dari ahli waris almarhum Dance Turuk.

“Portal yang ada di lokasi bukan milik siapa pun selain Belasius Aman. Selain itu, jalan ini bukan jalan umum, karena tidak tercatat dalam buku administrasi kelurahan sebagai jalan umum. Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa jalan ini adalah jalan pribadi,” tutupnya. **

  • Bagikan