LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Seorang perempuan asal Karawang, Jawa Barat, yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Gorontalo, Labuan Bajo, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan meninggal dunia pada Minggu malam (3/5/2026).
Korban diketahui berprofesi sebagai LC atau pemandu lagu yang bertugas mendampingi tamu di tempat hiburan malam. Dalam praktiknya, LC umumnya menemani tamu bernyanyi, mengobrol, serta menciptakan suasana hiburan, termasuk mendampingi konsumsi minuman beralkohol.
Informasi awal terkait peristiwa ini diperoleh dari narasumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menyebutkan bahwa kabar meninggalnya korban sempat beredar di kalangan internal, namun belum banyak diketahui publik secara luas.
“Sudah dengar info kah ada LC di Pub HK meninggal tadi malam di room, kok belum ada berita naik yah?” ujarnya kepada NTTNews.net, Senin siang (4/5/2026).
Lebih lanjut, narasumber tersebut mengungkapkan dugaan sementara terkait penyebab kematian korban. Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi obat-obatan tertentu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









