LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Marsel Ahang, S.H, seorang pengacara berpengalaman, memberikan pandangannya terhadap pernyataan Dr. Edy Hardum yang dianggapnya kurang memahami kinerja LSM dan wartawan.
Ahang menyampaikan pandangannya ini sebagai tanggapan atas pernyataan Dr. Edy yang diberitakan oleh beberapa media online terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha di Labuan Bajo.
“Saya menilai Dr. Edy Hardum gagal paham soal kinerja LSM dan wartawan,” ujar Ahang secara tegas.
Ahang, yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Manggarai periode 2014-2019, merujuk pada sudut pandang dan piramida keilmuan untuk memberikan analisisnya terhadap pernyataan Dr. Edy.
“Kalau dinilai dari sudut pandang dan Piramida keilmuan, maka Dr. Edy Hardum, termasuk kategori gagal paham yang berada pada pucuk teratas,” tambah Ahang dengan penekanan pada sudut pandang ilmiah.
Ia menekankan bahwa dalam piramida pengetahuan, ruang untuk mereka yang gagal memahami konsep dasar sangatlah sempit.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









