Selain itu, Kasi Propam juga mengimbau agar masyarakat Manggarai Barat tidak main judi, termasuk judi online. Selain termasuk pada tindak pidana, pemain judi online juga tidak akan mendapatkan keuntungan.
Menurutnya, kemenangan atau kekalahan dalam permainan judi online itu telah diatur oleh teknologi yang digunakan para bandar judi.
“Jangan tergiur dengan promosi bonus. Karena biar bagaimanapun itu sebenarnya sudah di-setting. Kekalahan, kemenangan sudah di-setting,” sebut Inspektur polisi dua itu.
Ipda Budi menjelaskan, penjudi online tidak akan mendapatkan keuntungan. Hal itu sudah dibuktikan oleh masyarakat yang mengeluhkan kekalahan dalam permainan tersebut.
“Jadi settingan-nya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online bisa kaya itu salah sama sekali,” ujarnya.
Dia melanjutkan, main judi online juga bisa bikin semangat kerja turun, stres meningkat, dan ekonomi hancur hingga merusak mental atau psikologi seseorang yang berdampak pada persoalan-persoalan yang menyangkut keluarga.
“Berjudi adalah keinginan seseorang mendapat sesuatu dengan mudah, tanpa bekerja. Hal tersebut justru akan menghabiskan gaji, aset, dan pinjaman menjadi menumpuk serta perceraian,” tutur Kasi Propam.
Tak sampai disitu, ada banyak sekali kasus judi online yang bahkan sampai menimbulkan keresahan ditengah masyarakat serta masalah sosial lainnya.
“Yang paling berbahaya, judi online berisiko mencuri data pribadi penggunanya, kecanduan, hingga dapat mendorong peningkatan kriminalitas,” pungkasnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









