Maraknya Judi Online, Propam Polres Mabar Cek Handphone Milik Anggota

  • Bagikan
IMG 20240711 190719
(Sumber foto : Google).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Fenomena judi online semakin mengkhawatirkan, terutama di Indonesia. Kemudahan akses internet menjadi pintu masuk bagi banyak orang untuk terjerat dalam permainan judi online.

Kecanduan bermain judi online telah merambah ke berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga aparat penegak hukum. Kenyataannya, judi online merupakan kegiatan yang banyak memberikan efek negatif, baik itu untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti maraknya permainan judi online ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai Barat memeriksa secara acak handphone (HP) milik personel kepolisian saat pelaksanaan apel pagi di halaman mapolres setempat, Kamis (11/07/2024) pagi.

Baca Juga :  Momentum Nataru: Simbol Kedamaian dan Harmoni di Kota Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

Satu persatu handphone milik personel Polres Manggarai Barat diperiksa. Hal itu untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya.

Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Nyoman Budiarta mengatakan, pemeriksaan ponsel itu dilakukan seiring maraknya permainan judi online.

“Hal ini merupakan bentuk pengawasan yang melekat kepada personel. Dimana, kegiatan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian,” kata Pak Budi sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Kejari Manggarai Tetapkan Tersangka Korupsi PT. MMI Manggarai, Direktur CV. Patrada Ditahan

Pemberantasan judi online tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Namun, harus dimulai dari internal kepolisian sebagai salah satu aparat penegak hukum.

“Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” jelas Kasi Propam.

Ia menegaskan, pengecekan ponsel seluruh personel Polres Manggarai Barat akan terus dilakukan secara berkala. Hal itu guna mencegah anggota terlibat dalam aktivitas perjudian online.

“Apabila kedapatan ada aplikasi perjudian online di ponsel anggota, kami berkomitmen untuk segera mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.

  • Bagikan