LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Politisi Partai NasDem Manggarai Barat, Marten Mitar menyebut masyarakat Sanonggoang dan Mbeliling solid menyuarakan keberlanjutan kepemimpinan Edi – Weng untuk 5 tahun kedepan.
Marten menyampaikan suara dukungan ini berdasar pada rekam jejak pasangan Edi – Weng yang telah menghadirkan akses infrastruktur dalam meningkatkan roda perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Sano Nggoang dan Mbeliling.
“Masyarakat Sanonggoang dan Mbeliling benar benar mencintai Edi-Weng itu karena ada pendasarannya, yang pertama itu rekam jejak selama Edi Weng memimpin di daerah ini, dalam 3,5, tahun mereka telah meletakan pembangunan infrastruktur yang luar biasa disana,” ujar Marten, saat ditemui di kediamannya Selasa (03/09).
Marten menyebut contoh sejumlah pembangunan di 2 kecamatan ini, diantaranya peningkatan ruas jalan Bambor – Werang dan ruas jalan Golo Menes – Warsawe.
Jembatan Wae Mete, jembatan Wae Jare di Tengga, Jembatan Wae Mentik, jembatan di merombok menuju persawahan masyarakat Carot, hinggah jembatan Wae mese menuju Weor dan jembatan Tureng di Boleng.
“semua pernyataan pak Edi tentang 193 kilo meter itu fakta, sekian banyak jalan, jembatan dan puskesmas. Inilah semua postur kebijakan yang dirasakan oleh masyarakat dan melahirkan dukungan secara total kepada paket Edi Weng untuk melanjutkan pembangunan,” Tambahnya.
“Apa yang kita lihat sekarang bukan infrastruktur yang biasa, bagaimana kebijakan politik anggaran pak Edi merubah komposisi struktur di Bambor – Werang, yang selama ini lapen menjadi hotmiks, merubah komposisi struktur dari Golo Menes menuju Warsawe dari lapen menjadi hotmiks demikian pun yang lain,” sebutnya.
Marten melanjutkan adanya sejumlah pembangunan dasar ini turut berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.