“Tapi kalau nanti teman-teman mau cari tau. Orang di Werang tidak mesti ke TPI cari ikan segar dan yang menjadi pelaku jual ikan tersebut bukan orang pantai, tetapi orang pacar bisa jadi pedagang ikan, orang Werang bisa jadi pedagang ikan.”
Marten mengaku, di empat tahun yang lalu pedagang tidak bisa menjual ikan ke kecamatan Werang. Karena kondisi invrastruktur yeng belum memadai.
Degan demikian ia berharap agar semua bakal calon bupati yang siap berkontestasi pada pemilukada 27 November 2024 yang akan datang agar tidak mengumbar janji yang sangat bombastis.
“Saya mau katakan satu hal di tempat ini, supaya mimpi para pemimpin jangan sampai terlalu melambung. Padahal negara ini sistim pengelolaan uang nya mulai dari sabang sampai mauroke sama regulasinya bersumber dari dana terasver.” tutupnya. ** (Vian Dalang).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









