LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Tim Reserse Mobile (Resmob) Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat mengamankan dua pelaku pencurian mesin tempel speed boat di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kedua pelaku tersebut berinisial AR alias Santos (29 tahun) warga Boleng, Manggarai Barat, NTT dan RS alias Rey (19 tahun) warga Reo, Manggarai, NTT.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda pada akhir November lalu.
“Santos ditangkap di Kampung Ujung Labuan Bajo pada Sabtu (30/11) lalu, sementara Rey ditangkap di Jembatan Kampung Baru Labuan Bajo pada Minggu (01/12) lalu,” kata Kasat Reskrim pada Jumat (06/12/2024) sore.
Diketahui, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian mesin tempel speed boat. Bahkan mereka sudah beraksi di empat lokasi berbeda di kota pariwisata super premium Labuan Bajo.
“Santos dan Rey sudah kami amankan pada beberapa waktu lalu beserta barang bukti empat unit mesin tempel speed boat berbagai merk,” ungkapnya.
Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan korban bernama Syahreza (33). Awalnya speed boat korban sedang ditambatkan di Dermaga Biru Labuan Bajo, kemudian hilang saat mereka hendak pergi trip.
“Speed boat milik korban ditambatkan pada Jumat (11/10) lalu sekira pukul 23.00 Wita. Kemudian pada Sabtu (12/10) lalu sekira pukul 06.15 Wita, speed boat tersebut tidak ditemukan ditempat semula atau hilang,” jelas AKP Lufthi.
“Speed boat tersebut sempat ditemukan oleh seorang nelayan di Perairan Sabolo. Namun, mesin merk Yamaha 15 PK yang tertempel di belakang speed boat itu telah raib dibawa pelaku,” sambungnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









