NAGEKEO, NTTNEWS.NET – Sebagai pilar utama dalam struktur masyarakat, RT 15 Kelurahan Danga terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Salah satu upaya nyata yang telah digagas adalah program kerja bakti setiap hari Jumat, yang dilaksanakan secara terjadwal dan mendapat sambutan baik dari berbagai pihak, termasuk Ketua RT 15, RT 11, RT 19, serta kaum ibu.
“Kami sangat berterima kasih atas adanya program ini. Ini merupakan langkah awal yang baik untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas sampah,” ujar para Ketua RT yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Lurah Danga, Yohanes Lado, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di Kota Mbay, yang masih menghadapi permasalahan sampah akibat kebiasaan membuang sampah sembarangan.
“Program ini memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, dimulai dari lingkup keluarga hingga ke tingkat RT. Kegiatan ini dilakukan karena tumpukan sampah dapat menyebabkan banjir dan genangan air di beberapa titik Kota Mbay,” jelas Yohanes.
Menurut Ketua RT 15, Yohanes Fransiskus B. Mite, sampah merupakan salah satu faktor utama yang mengurangi estetika Kota Mbay dan berpotensi menimbulkan berbagai penyakit serta bau tak sedap. Oleh karena itu, RT 15 menggagas inovasi RT Bebas Sampah sebagai solusi atas permasalahan ini.
“Walaupun inovasi ini belum sepenuhnya berjalan, saat ini warga sudah mulai memilah sampah sesuai dengan jenisnya. Selain itu, berbagai upaya lain juga terus kami lakukan, seperti pemasangan lampu jalan yang telah selesai, pembangunan pagar indah dengan tanaman pucuk merah yang masih dalam proses, serta perawatan fasilitas publik, pembersihan saluran kota, dan penertiban jam belajar bagi anak-anak,” tambah Frans.
Ketua RT 11, Dionisius, dengan penuh semangat menyampaikan bahwa pihaknya telah berinisiatif membuat pagar indah dari pucuk merah untuk mempercantik lingkungan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









