Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

MoU KPK Dengan Pemda Mabar Tidak Berdampak, Dugaan Korupsi Semakin Marak

  • Bagikan
Suasana tegang menyelimuti Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Mabar) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
Tan Adu, S.H, Aktivis GMNI. (foto : isth).

Bukan yang Pertama

Meski Pemkab Manggarai Barat dibawah rezim Bupati Edi-Weng berkali-kali melakukan Perjanjian Kerjasama dengan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk meminimalisir potensi tindak pidana Korupsi di Lingkup Pemkab, sama sekali tidak berdampak signifikan.

Buktinya, dugaan tindak pidana korupsi terungkap di Dinas PKO.
Sebelumnya, Lembaga PKN juga melaporkan indikasi korupsi pada Proyek Irigasi Wae Kaca I di desa watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan.

Konon, Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp780 juta lebih tersebut dikerjakan secara ugal-ugalan.

“Proyek semula dikontrakan ke CV Duta Tehnik Mandiri kemudian dialihkan ke Orang yang punya afiliasi dengan penguasa. Material pasir yang digunakan jugha menggunakan material pasir laut. Jelas ini sebah kejahatan,” kata Lorens usai melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Baca Juga :  LC Karawang Meninggal di THM Labuan Bajo, Penyebabnya Masih Misterius 

Terlepas seperti apa ending kasus-kasus korupsi di Lingkup Pemkab Mabar, langkah masyarakat untuk melakukan pengawasan patut diapresiasi.

“Hormat saya untuk Lembaga PKN. Kehadirannya di Mabar ibarat secercah cahaya di ujung lorong yang gelap. Saya berharap, APH merespon cepat dugaan-dugaan korupsi seperti ini untuk menimbulkan efek jera ke depan. Bila perlu KPK juga turun tangan,” kata Tan Adudu, S.H, mantan Aktivis GMNI Malang yang saat ini berdomisili di Labuan Bajo.

Baca Juga :  LC Asal Karawang Meninggal di THM Labuan Bajo, “LE DUPAR” Tanpa Tanda Kedukaan

Adu berharap Kejaksaan Manggarai Barat bekerja ekstra cepat sehingga tidak menimbulkan kesan laporan masyarakat di peties-kan.

“Kasus dugaan korupsi di Dinas PKO dan Irigasi Wae Kaca I di Dinas PUPR sudah dilaporkan sejak awal tahun 2022 yang lalu. Tapi kok baru sekarang ditindaklanjuti. Itu pun baru kasus di PKO. Lah, yang di PUPR-nya kapan?”, tanya Tan Adudu sembari berharap agar pihak Kejaksaan bekerja cepat dan tuntas. **

  • Bagikan