LARANTUKA, NTTNEWS.NET – Selain menjadi penyalur aspirasi rakyat, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur dari partai Nasional Demokrasi (NasDem) berinisial AWS juga memiliki pekerjaan tambahan yakni menjadi calo proyek.
Setelah lobi proyek nya berhasil, oknum dprd Flotim AWS diduga melakukan pemerasan kepada kontraktor yang ia menangkan dengan cara meminta imbalan dengan jumlah yang sangat tidak wajar.
Seperti yang di ungkapkan oleh Anton Bulet Rebon, salah satu politisi dari Partai Nasdem kepada wartawan media online ranakanews. Anton menerangkan, baru-baru ini AWS berhasil melobi sebuah proyek lalu meminta imbalan senilai 100 juta rupiah kepada seorang kontraktor berinisial AW.
Menurut Anton informasi itu ia dapatkan dari Ketua DPD Nasdem Flotim, Albert Ola Sinuor dan Sekertaris, Yohanes Ola Tobi saat pendaftaran bakal Caleg di KPUD kabupaten Flores Timur beberapa pekan lalu.
“Oknum anggota DPRD yang peras kontraktor ini sempat mengakui di depan ketua partai NasDem dan sekertaris Partai NasDem bahwa dirinya terima uang itu melalui adiknya,” ungkap Bulet Rebon melansir ranakanews.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









