Anton Bulet Rebon yang juga adalah mantan anggota DPRD Flotim ini meminta DPD NasDem Kabupaten Flores Timur untuk mengambil langkah tegas terhadap kader yang telah merusak citra partai.
“Partai ini mengusung gerakan restorasi, seharusnya tidak mendiamkan persoalan ini dan garus segera disikapi, apalagi aliran uang itu tidak diketahui oleh ketua partai Nasdem dan tidak berkaitan dengan urusan partai,” tegasnya.
Sebagai sesama kader partai Anton mengaku tidak akan tingfal diam, ia akan membuat pengaduan kepada pimpinan Partai secara hirarki hingga AWS mendapat sangsi tegas.
Sementara oknum anggota DPRD Flores Timur, AWG saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat, (23/02/2024) secara tegas membantah semua tudingan itu.
Menurut dia, informasi itu tidak benar dan fitnah. “Tidak benar, itu fitnah,” katanya singkat. **(Ell).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









