Iwan menjelaskan, “Kami telah melakukan patroli secara rutin di daerah ini, sehingga memiliki insting yang kuat didukung dengan informasi intelijen sebelumnya. Peredaran rokok ilegal beberapa kali terdeteksi masuk ke Labuan Bajo, itulah mengapa kami melakukan pemeriksaan terhadap truk bermuatan tinggi yang mencurigakan.”
Selain itu, dari temuan tersebut, terdapat beberapa dugaan pelanggaran seperti tidak menggunakan pita cukai sesuai aturan yang berlaku, tidak memiliki surat distribusi rokok, dan surat jalan tidak sah karena tidak mencantumkan CV pengirim dan penerima barang.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui tujuan sebenarnya dari rokok ilegal ini dan bagaimana peredaran di Labuan Bajo,” tambahnya.
Barang-barang yang disita kemudian diserahkan kepada pihak Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Iwan menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perairan Labuan Bajo demi mendukung keamanan di destinasi pariwisata super prioritas tersebut. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









