Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Operasi TNI AL Amankan 101.600 Bungkus Rokok Ilegal di Labuan Bajo

  • Bagikan
IMG 20240328 WA0145
Danlanal Labuan bajo diserahkan barang bukti kepada pihak Bea Cukai Labuan Bajo. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Sebuah operasi pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 101.600 bungkus rokok ilegal pada Rabu malam 27 Maret 2024.

Rokok- rokok tersebut diketahui diangkut dari Surabaya, Jawa Timur menggunakan truk ekspedisi di Pelabuhan Multipurpose.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo, dalam konferensi pers pada Kamis 28 Maret 2024, menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihak Lanal Labuan Bajo.

Baca Juga :  Propam Polres Mabar Ajak Siswa Kawal Profesionalisme Polri Melalui Aplikasi Barcode

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk yang turun dari KM Dharma Rucitra VIII di Pelabuhan Multipurpose.

Hasilnya, dari truk fuso dengan nomor polisi L 8012 CJ, ditemukan ratusan dus rokok ilegal yang diselipkan di antara dus makanan.

Baca Juga :  Pasien Digigit Kalajengking Diduga Diblacklist RS Siloam Labuan Bajo, Apa Apa?

Operasi ini juga mengamankan tiga orang yang terlibat, termasuk sopir truk dan dua orang penjemput barang.

  • Bagikan