LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Sebuah operasi pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 101.600 bungkus rokok ilegal pada Rabu malam 27 Maret 2024.
Rokok- rokok tersebut diketahui diangkut dari Surabaya, Jawa Timur menggunakan truk ekspedisi di Pelabuhan Multipurpose.
Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo, dalam konferensi pers pada Kamis 28 Maret 2024, menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihak Lanal Labuan Bajo.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk yang turun dari KM Dharma Rucitra VIII di Pelabuhan Multipurpose.
Hasilnya, dari truk fuso dengan nomor polisi L 8012 CJ, ditemukan ratusan dus rokok ilegal yang diselipkan di antara dus makanan.
Operasi ini juga mengamankan tiga orang yang terlibat, termasuk sopir truk dan dua orang penjemput barang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









