“Terkait motifnya, masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Hasilnya akan disampaikan secara resmi setelah pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Pangdam juga mengungkapkan permintaan keluarga korban, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo, yang menuntut proses hukum dijalankan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Keluarga berharap seluruh pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum militer, dengan mengedepankan asas keadilan.
Terkait sanksi, Pangdam menegaskan bahwa hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer dan diumumkan oleh Polisi Militer. Transparansi akan menjadi prinsip utama penanganan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik.
Sebelum meninggalkan rumah duka, Pangdam mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak TNI. Seluruh perkembangan resmi kasus, kata dia, hanya akan disampaikan melalui Penerangan Kodam IX/Udayana sebagai sumber keterangan sah.
“Mari kita bersama-sama mendoakan almarhum. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang di masa mendatang,” tutup Budyakto. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









