Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Panwaslucam Cibal Barat Melantik 50 Orang PTPS, Ini Tujuannya!

  • Bagikan
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Cibal Barat menggelar upacara pelantikan terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 bertempat di Golowoi, Senin (22/1/2024).
Panwaslucam Cibal Barat Melantik 50 Orang PTPS, Ini Tujuannya!. (foto : isth).

RUTENG, NTTNEWS.NET – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Cibal Barat menggelar upacara pelantikan terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 bertempat di Golowoi, Senin (22/1/2024).

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilantik itu ialah berjumlah 50 orang, yang nantinya akan bertugas di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah Kecamatan Cibal Barat.

Ketua Panwaslucam Cibal Barat, Salvinus Bustan mengatakan, PTPS yang dilantik tersebut nantinya akan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan Pemilu 2024 secara khusus dalam hal proses pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Manggarai Barat Tegaskan Penertiban Parkir di Jalan Soekarno

Karena itu, dalam sambutannya, Salvinus Bustan meminta kepada semua PTPS yang dilantik agar dalam menjalankan tugas, mereka harus bersikap profesional dan wajib menjaga prinsip integritas.

“Seorang PTPS memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan Pemilu 2024. Kamu adalah garda terdepan untuk menentukan apakah Pemilu 2024 ini nanti akan berjalan dengan adil dan berkualitas atau tidak,” kata Salvinus Bustan di hadapan PTPS yang dilantik.

Baca Juga :  Kasus Tanah Boe Batu Memanas, Kepala BPN Manggarai Barat Dipanggil Polisi

“Karena itu, saya berharap agar teman-teman PTPS yang dilantik hari ini mesti mampu menjunjung tinggi sikap profesional dan harus menjaga prinsip integritas dalam menjalankan tugas,” lanjut dia.

Pahami Regulasi

  • Bagikan