Pelantikan Beni Nurdin Sebagai Ketua DPRD Periode 2024-2029: Sinergi dan Harapan Baru untuk Masyarakat Mabar

  • Bagikan
IMG 20241105 145823
Pelantikan Beni Nurdin Sebagai Ketua DPRD Periode 2024-2029: Sinergi dan Harapan Baru untuk Masyarakat Mabar. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Benediktus Nurdin, yang akrab disapa Beni Nurdin, kini resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) periode 2024-2029.

Pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Ida Ayu Widyarini, dalam sidang paripurna DPRD Mabar yang berlangsung pada Selasa (5/11/2024) siang di ruang rapat paripurna DPRD Manggarai Barat.

Pada kesempatan tersebut, turut dilantik dua Wakil Ketua DPRD, yaitu Rikardus Jani dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, dan Sewargading S. J. Putera dari Partai PKB sebagai Wakil Ketua II.

Baca Juga :  Dugaan Kematian Bayu Aji, Kecelakaan atau Penganiayaan? Simak Penjelasan Keluarga Almarhum

Dalam pidatonya, Beni Nurdin menegaskan bahwa unsur pimpinan dewan tidak hanya mengandalkan kekuatan personal, melainkan mengedepankan kerja kolektif dan kolaboratif untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat.

“Kemajuan Manggarai Barat harus dicapai melalui kerja sama, dengan menghindari ego sektoral yang dapat menyebabkan gesekan antarsektor. Seluruh stakeholder perlu bekerja keras dengan semangat dan menjunjung tinggi kearifan lokal,” ujar Beni.

Baca Juga :  Viral! Siswi di Ruteng Labrak Teman di Kamar Kos Gegara Rebutan Pria

Ia juga menyoroti pentingnya peran DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah dalam menjalankan fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi.

Menurutnya, masyarakat Manggarai Barat telah merasakan manfaat dari berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah daerah, yang sebelumnya dibahas secara demokratis bersama DPRD.

“Kami hadir untuk membawa aspirasi rakyat dan memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandas politisi dari Partai NasDem itu.

  • Bagikan