LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Masyarakat Manggarai Barat heboh menceritakan dengan tersebarnya kabar serius terkait penggerebekan terbaru dalam kasus 303 (Perjudian) di Labuan bajo baru-baru ini. Informasi ini menggemparkan karena melibatkan oknum anggota Polres Manggarai Barat.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan intensif, anggota Subbidpaminal Polda NTT berhasil melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tempat kejadian.
Para pelaku tertangkap di Gang Pengadilan RT. 002 RW. 002, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (9/3/2024) sore.
Menurut Ariasandy, dalam operasi ini berhasil diamankan 1 anggota Polres Manggarai Barat bersama 5 warga masyarakat. Mereka semua diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.
“Salah satu dari mereka adalah seorang anggota Polres Manggarai Barat dengan inisial A, dan 5 warga dengan inisial WS, IR, E, SJD, dan R, semuanya merupakan penduduk setempat,” ungkap Sandy.
Dilanjutkan Ariasandy, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp1.490.000,- dan 11 pak kartu remi merk Ego dari salah seorang anggota Polres Manggarai Barat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









