LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Masyarakat Desa Compang merayakan momen bersejarah dengan penuh rasa syukur setelah peresmian Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dangka. Rabu (18/9).
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., bersama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (PKO) serta berbagai perwakilan dari pemerintah kecamatan dan desa.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat.
Bupati Edistasius dalam sambutannya menyatakan, “Hari ini adalah langkah besar bagi pendidikan di Manggarai Barat. SDN Dangka akan menjadi tempat di mana generasi penerus kita dibentuk menjadi pribadi yang berkualitas.” Ucapan ini disambut dengan aplaus meriah dari hadirin yang hadir.
Tokoh masyarakat Desa Compang, Andreas, menyampaikan ungkapan terima kasih yang tulus kepada Bupati dan Kadis PKO.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Edistasius dan seluruh jajaran pemerintah yang telah memperhatikan pendidikan di desa kami. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak kami,” katanya.
Peresmian SDN Dangka bukan hanya simbol perubahan status dari Taman Kanak-Kanak menjadi sekolah dasar, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Edistasius menekankan bahwa pendidikan adalah fondasi penting bagi kemajuan suatu daerah.
“Kami berharap dengan adanya SDN Dangka, anak-anak di Desa Compang dapat mengenyam pendidikan yang lebih baik dan siap bersaing di masa depan,” ujarnya.
Acara ini juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan pihak pemerintah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









