Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PERMMABAR Kupang Tolak Privatisasi Pantai di Labuan Bajo

  • Bagikan
IMG 20250416 230059
Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa PERMMABAR Kupang, Aldi. (foto : isth).

PERMMABAR Kupang menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak segala bentuk privatisasi ruang publik, khususnya wilayah pantai yang merupakan sumber kehidupan, rekreasi, dan identitas budaya masyarakat lokal.

2. Mendukung langkah hukum yang diambil oleh Pemda Manggarai Barat dan mendorong Peninjauan Kembali (PK) atas putusan yang memenangkan hotel pelanggar.

3. Mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah menyusun regulasi yang lebih tegas dan berpihak pada rakyat dalam perlindungan ruang publik dari eksploitasi ekonomi.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

4. Mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi wilayah pesisir dan tidak tinggal diam terhadap upaya komersialisasi ruang hidup.

5. Menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan organisasi kepemudaan untuk bersatu memperjuangkan keadilan ruang dan menolak dominasi kapital atas wilayah yang seharusnya milik rakyat.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal keadilan struktural. Kami ingin Labuan Bajo tetap menjadi tanah yang berdaulat secara ekologis, sosial, dan budaya,” tutup Aldi.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

Pernyataan sikap ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang mencoba menguasai ruang publik demi kepentingan komersial semata, serta menjadi bahan refleksi dan dorongan perubahan untuk masa depan Labuan Bajo yang lebih adil dan berkelanjutan. ** (Aldy).

  • Bagikan