Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pernyataan Kepala Bapenda Mabar Soal Warga “Numpang di Tanah Negara” Tuai Kecaman Publik

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251014 213913
Pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, yang menyebut masyarakat di tiga desa dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai “penumpang di tanah negara”, memicu gelombang kecaman dari publik. (foto : isth).

Ica juga meminta agar ada pemeriksaan terhadap tata kelola pajak di instansi Bapenda.

“Yang perlu diperiksa itu kantornya. Masyarakat punya bukti bayar pajak, jadi harus jelas uang itu kemana,” ujarnya menambahkan.

Kritik serupa juga datang dari Akbar Al Ayyub, aktivis dan pemerhati sosial yang turut menyoroti pernyataan Yuliana Rotok melalui akun media sosial pribadinya.

“Kurang baca jurnal, kurang riset, dan kurang memahami sejarah. Ngomong yang penting ngomong. Begini pejabat kita?” tulis Akbar dalam unggahannya di Facebook.

Akbar bahkan merilis catatan sejarah keberadaan Pulau Komodo dan penduduknya yang menunjukkan bahwa masyarakat sudah lama menetap di wilayah tersebut jauh sebelum negara Indonesia berdiri.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Berikut catatan sejarah yang diungkap Akbar:

1910-an – Pemerintah kolonial Belanda mulai mencatat keberadaan Pulau Komodo dan penduduknya.

1926 – Peneliti Belanda, Peter A. Ouwens, mendeskripsikan Varanus komodoensis (komodo) secara ilmiah.

1950–1960-an – Desa Komodo dikenal sebagai kampung nelayan kecil dengan rumah panggung tradisional.

1980 – Wilayah Pulau Komodo resmi masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

2000-an hingga kini – Desa Komodo menjadi desa wisata konservasi yang menjaga keseimbangan antara budaya lokal dan kelestarian alam.

Akbar menutup catatannya dengan pernyataan yang menohok: “Sejak kapan negara ini memiliki tanah? Tahun berapa Indonesia merdeka?”

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bapenda Maria Yuliana Rotok belum memberikan tanggapan atas berbagai kecaman dan desakan publik agar dirinya menarik kembali pernyataan tersebut serta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. **

  • Bagikan