LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, telah menerima hasil perbaikan berkas pendaftaran dari dua bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.
Kini, kedua paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat administrasi pendaftaran Pilkada Manggarai Barat 2024.
Sebelumnya, KPU Manggarai Barat mengembalikan beberapa dokumen syarat calon kepada kedua paslon untuk perbaikan.
Dua paslon yang mendaftar untuk Pilkada Manggarai Barat 2024 adalah Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng) dan Christo Mario Y. Pranda-Richard Tata Sontani (Mario-Richard).
“Setelah dilakukan perbaikan, kedua pasangan calon ini telah memenuhi semua persyaratan, baik syarat pencalonan maupun syarat calon,” kata Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, yang akrab disapa Ano, pada Senin malam (16/9).
Ano menjelaskan bahwa KPU Manggarai Barat akan menetapkan Edi-Weng dan Mario-Richard sebagai pasangan calon pada 22 September 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









