“Dengan kondisi seperti ini, Ende masih sangat layak mendapatkan alokasi DAK besar, bukan malah dikurangi. Pemerintah daerah seharusnya berjuang menjemput bola ke pusat, bukan membuat pernyataan yang justru menimbulkan kebingungan publik,” tutur Daniel, putra asal Sorong, Papua.
Daniel juga menyoroti gaya komunikasi Bupati Ende yang dinilainya tidak berorientasi pada edukasi publik.
“Sebagai kepala daerah, Bupati seharusnya menghadirkan solusi konkret berbasis data, bukan menimbulkan konflik opini dengan argumentasi yang tidak akurat. Pernyataan publik seorang pemimpin seharusnya mencerdaskan, bukan menyesatkan,” tambahnya.
Lebih jauh, PMKRI Ende merinci tiga kesimpulan utama dari pernyataan Bupati Ende terkait DAK:
1. Informasi yang disederhanakan atau salah dipahami. Bisa jadi Bupati mendapat laporan teknis yang tidak lengkap atau keliru.
2. Alasan politis untuk meredam kritik. Narasi bahwa “IPM tinggi sehingga DAK dikurangi” mudah diterima publik, namun tidak sesuai mekanisme fiskal.
3. Rendahnya serapan DAK tahun sebelumnya. Berdasarkan data BPS, faktor ini lebih logis menjadi alasan berkurangnya alokasi, bukan karena IPM.
“IPM Ende belum bisa disebut tinggi, dan DAK tidak dikurangi hanya karena IPM meningkat. Ini yang perlu dipahami oleh Bupati,” pungkas Daniel tegas. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









