Sementara itu, Direktur Komersial & Marketing ITDC, Febrina Mediana, menilai Lombok kini memiliki magnet baru di sektor sport tourism.
“Tahun ini istimewa karena pertama kalinya Pocari Sweat Run digelar di kawasan The Mandalika. Para pelari akan menikmati pengalaman unik berlari di lintasan balap berstandar internasional, berpadu dengan keindahan alam Lombok. Ini menegaskan bahwa The Mandalika bukan hanya ikon sport tourism otomotif, tetapi juga mulai membuka akses bagi komunitas olahraga lari dan olahraga lainnya,” ucap Febrina.
Figur publik sekaligus pegiat lari, Daniel Mananta, mengaku sangat menantikan lomba ini.
“Saya pribadi sangat antusias dengan PS Run Lombok. Event ini bukan sekadar lomba lari, tapi membawa misi besar agar menjadi event tahunan di Lombok. Lombok punya segalanya – rute yang unik, alam indah, budaya kuat, dan masyarakat yang hangat. Saya yakin race ini akan menjadi salah satu pengalaman paling memorable bagi semua pelari,” katanya penuh semangat.
Selain aspek sport tourism, ajang ini juga melibatkan masyarakat lokal melalui program volunteer. Gubernur NTB menambahkan,
“Kami sangat berterima kasih dengan adanya program volunteer yang melibatkan masyarakat lokal. Ini bukan hanya memberi kesempatan berkontribusi, tapi juga menumbuhkan rasa memiliki terhadap event besar ini.”
POCARI SWEAT Run Lombok 2025 juga mengusung misi keberlanjutan. Puspita menambahkan,
“Kami berkomitmen mewujudkan kegiatan yang menghasilkan zero waste to landfill dengan bekerja sama bersama komunitas lokal pengelolaan sampah. Ada program edukasi lingkungan bagi pelari dan aksi nyata peduli lingkungan selama acara berlangsung.”
Event akbar ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pariwisata, Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, RANS, InJourney, Erspo, Rexona, Salonpas Let’s Move, Sunpride, dan Bluebird.
Informasi lengkap mengenai POCARI SWEAT Run Lombok 2025 dapat diakses melalui Instagram @pocarisportid. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









