Usai mediasi, pelapor menuju bengkel milik saksi Ibnu Hartono di Desa Golo Bilas. Di lokasi itu, pelapor langsung dihadang oleh Raman yang bersikap agresif.
“Kamu pendatang! Jangan macam-macam dengan saya, tuan tanah di sini. Tunjukkan surat tanah kamu!” ujar Raman, seperti ditirukan oleh pelapor.
Tak lama kemudian, Jaenudin dan Muhamad Bakrie datang dan diduga langsung melakukan intimidasi. Ketiganya memegang kerah baju pelapor dan mengincar bagian kepala untuk dipukul.
Meski pelapor berusaha menolak kekerasan, para terlapor tetap mendorong dan mencaci maki dengan kata-kata kasar bernada SARA.
“Semua terlapor meneriaki saya dengan kata-kata seperti ‘pendatang’, ‘bangsat’, dan ‘anjing’,” jelas Jose.
Ironisnya, saat anggota Polres Mabar datang ke lokasi, para terlapor justru menantang pihak kepolisian dan mengaku tidak takut dengan aparat.
Saksi mata lain, Emerensiana Meldi, pemilik kios di samping lokasi kejadian, juga dibentak oleh Muhamad Bakrie. Raman bahkan meneriaki saksi-saksi sebagai ‘pendatang’ yang tidak pantas mencampuri urusan lokal.
“Kalian pendatang, jangan macam-macam di sini!” ujar Raman, seperti ditirukan Jose. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









