Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Mabar Diduga Biarkan Provokasi Bermuatan SARA di Labuan Bajo

  • Bagikan
IMG 20250501 211257
Polres Manggarai barat. (foto : isth).

Usai mediasi, pelapor menuju bengkel milik saksi Ibnu Hartono di Desa Golo Bilas. Di lokasi itu, pelapor langsung dihadang oleh Raman yang bersikap agresif.

“Kamu pendatang! Jangan macam-macam dengan saya, tuan tanah di sini. Tunjukkan surat tanah kamu!” ujar Raman, seperti ditirukan oleh pelapor.

Tak lama kemudian, Jaenudin dan Muhamad Bakrie datang dan diduga langsung melakukan intimidasi. Ketiganya memegang kerah baju pelapor dan mengincar bagian kepala untuk dipukul.

Baca Juga :  Pasca Gempa Flores, Kapolsek Komodo dan Camat Komodo Perkuat Koordinasi Penanganan Warga Terdampak

Meski pelapor berusaha menolak kekerasan, para terlapor tetap mendorong dan mencaci maki dengan kata-kata kasar bernada SARA.

“Semua terlapor meneriaki saya dengan kata-kata seperti ‘pendatang’, ‘bangsat’, dan ‘anjing’,” jelas Jose.

Ironisnya, saat anggota Polres Mabar datang ke lokasi, para terlapor justru menantang pihak kepolisian dan mengaku tidak takut dengan aparat.

Baca Juga :  Menteri Agama Serahkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Gempa Flores, Tekankan Persaudaraan dan Toleransi Antarumat Beragama

Saksi mata lain, Emerensiana Meldi, pemilik kios di samping lokasi kejadian, juga dibentak oleh Muhamad Bakrie. Raman bahkan meneriaki saksi-saksi sebagai ‘pendatang’ yang tidak pantas mencampuri urusan lokal.

“Kalian pendatang, jangan macam-macam di sini!” ujar Raman, seperti ditirukan Jose. **

  • Bagikan