RUTENG, NTTNEWS.NET – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi Flores terus mengalir. Panca Putra Ganda Group (PPGG) menggelar aksi sosial dan kemanusiaan dengan menyalurkan ribuan paket sembako, memberikan pelayanan kesehatan gratis, serta membantu penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Aksi kemanusiaan tersebut merupakan bentuk kepedulian PPGG terhadap masyarakat yang terdampak gempa Flores yang terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Gempa dengan kekuatan magnitudo 7,7 tersebut berpusat di wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, dan menimbulkan dampak besar di sejumlah wilayah Pulau Flores.
Dalam kegiatan sosial tersebut, PPGG tidak hanya memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama kesehatan dan ketersediaan air bersih.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Tim dari PPGG Jasman Butar – butar didampingi oleh koordinator Harun Manafe dan Ketua Pelaksana Fendi Kana, Sekretaris Adriana Novi Ngkai, serta anggota Bonefasius E. Gonza, Bernadus B. Balu dan Ni Made Mendri.
Rangkaian pembagian bantuan sembako dan pelayanan kesehatan dilaksanakan mulai Jumat, 25 September hingga Senin, 28 September 2026 di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Manggarai.
Ketua Pelaksana PPGG, Fendi Kana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat Flores, khususnya warga Manggarai yang membutuhkan dukungan setelah bencana gempa.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan dari Panca Putra Ganda Group kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa Flores. Kami ingin hadir bukan hanya memberikan bantuan sembako, tetapi juga membantu kebutuhan kesehatan dan air bersih masyarakat,” ujar Fendi.
Dalam aksi kemanusiaan tersebut, PPGG menyalurkan sebanyak 1.200 paket sembako kepada masyarakat di beberapa lokasi.
Rinciannya, bantuan yang disalurkan meliputi 457 paket untuk wilayah Ruteng, 225 paket di Reo, 250 paket di Desa Robek, serta 248 paket di Desa Paralando.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama warga yang membutuhkan dukungan akibat dampak bencana maupun kondisi sosial ekonomi yang masih sulit.
Fendi mengatakan, bantuan sembako menjadi salah satu bentuk bantuan yang sengaja diprioritaskan karena kebutuhan pangan merupakan kebutuhan paling mendasar masyarakat.
“Kami berharap paket sembako ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat. Bantuan ini mungkin tidak bisa menjawab seluruh kebutuhan warga, tetapi kami ingin menunjukkan bahwa mereka tidak sendiri dan masih ada pihak yang peduli,” katanya.
Selain bantuan pangan, PPGG juga menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di sejumlah titik.
Sedikitnya 454 orang mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Pelayanan kesehatan dilaksanakan di Ruteng sebanyak 74 orang, Reo 52 orang, Desa Robek 86 orang, Desa Paralando 129 orang, Desa Lemarang 51 orang, dan Dusun Gincu sebanyak 62 orang.

Pelayanan tersebut diberikan sebagai bagian dari kepedulian PPGG terhadap kondisi kesehatan masyarakat, terutama warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.
“Kesehatan juga menjadi perhatian kami. Karena itu, selain sembako, kami membawa pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis. Kami berharap masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan yang mereka butuhkan,” jelas Fendi.
Kepedulian PPGG tidak berhenti pada bantuan sembako dan pelayanan kesehatan.
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap air bersih, PPGG juga membantu pembangunan sejumlah titik sumur bor di wilayah Kabupaten Manggarai.
Program tersebut dilakukan karena air bersih merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat yang harus mendapat perhatian secara berkelanjutan.
Adapun titik pembangunan sumur bor antara lain satu titik di Desa Robek, tepatnya di kawasan Gereja Paroki.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









